Peraturan Menteri
9
2025
Memuat sasaran, arah kebijakan, strategi, dukungan regulasi dan kelembagaan, serta target kinerja pembangunan ketenagakerjaan yang bersifat indikatif dan menjadi instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun tersebut.