Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2025 12

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

12

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025 ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur mengenai tata cara pemberian, persyaratan, serta jenis manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua, khususnya untuk memberikan kemudahan proses kepemilikan perumahan bagi pekerja melalui mekanisme subsidi suku bunga dan penempatan deposito yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Penyalur.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...