Berlaku Peraturan Menteri Tahun 2026 2

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis Peraturan

Peraturan Menteri

Nomor Peraturan

2

Tahun

2026

Tentang / Abstrak

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 yang menetapkan pencabutan atas sejumlah peraturan menteri sebelumnya di bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas pengalihan tugas dan fungsi di bidang penempatan serta perlindungan tenaga kerja luar negeri dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2024 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.

3 Dilihat 3 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...