Berlaku Undang-undang Tahun 2023 4

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

4

Tahun

2023

Tentang / Abstrak

Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dibentuk sebagai landasan hukum terintegrasi untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia melalui metode omnibus. Undang-undang ini mengatur penataan kelembagaan otoritas sektor keuangan, penguatan jaring pengaman sistem keuangan, serta pengembangan berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing, dana pensiun, dan usaha jasa pembiayaan. Selain itu, regulasi ini mencakup pengaturan mengenai penerapan keuangan berkelanjutan, pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pasar, serta penguatan koordinasi antar lembaga di bidang sektor keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan. 

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...