Instruksi Presiden
3
2006
Serangkaian langkah strategis dalam bidang kepabeanan dan cukai, reformasi perpajakan yang mencakup pemberian insentif investasi dan sistem perpajakan yang lebih transparan, pembaruan kerangka hukum ketenagakerjaan, serta pemberdayaan sektor usaha kecil, menengah, dan koperasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.