Berlaku Keputusan Presiden Tahun 2004 107

Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan

Jenis Peraturan

Keputusan Presiden

Nomor Peraturan

107

Tahun

2004

Tentang / Abstrak

Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 yang mengatur mengenai pembentukan, tugas, serta tata kerja Dewan Pengupahan sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat tripartit untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terkait perumusan kebijakan serta pengembangan sistem pengupahan nasional maupun daerah.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...