Berlaku Keputusan Presiden Tahun 2021 24

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Jenis Peraturan

Keputusan Presiden

Nomor Peraturan

24

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 merupakan instrumen hukum yang menetapkan bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia, yang berfungsi sebagai landasan bagi Pemerintah untuk terus melanjutkan kebijakan di bidang keuangan negara, stabilitas sistem keuangan, serta penanganan dampak pandemi di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...