Keputusan Presiden
4
2024
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 ini merupakan instrumen tata kelola yang menetapkan daftar program penyusunan peraturan presiden untuk jangka waktu satu tahun yang berfungsi sebagai acuan bagi kementerian atau lembaga dalam melaksanakan perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian pembangunan nasional serta kepatuhan hukum melalui mekanisme pelaporan dan evaluasi berkala kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.