Keputusan Presiden
8
2024
Menetapkan daftar hari-hari libur nasional di Indonesia sekaligus melakukan penyelarasan dan penyatuan pengaturan mengenai hari libur yang sebelumnya tersebar dalam berbagai Keputusan Presiden terdahulu agar lebih relevan dengan dinamika masyarakat dan perkembangan hukum saat ini.