Keputusan Presiden
4
2025
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 merupakan penetapan resmi mengenai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah untuk jangka waktu satu tahun yang memuat daftar rancangan peraturan pemerintah beserta kementerian pemrakarsa dan pokok materi muatannya, sekaligus mengatur mekanisme pelaporan serta evaluasi realisasi penyusunan rancangan peraturan tersebut oleh kementerian pemrakarsa kepada Menteri Hukum untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden.