Undang-undang
20
2023
Aturan yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup pengelolaan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dokumen ini menetapkan kerangka manajemen ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengedepankan sistem merit. Selain itu, regulasi ini mengatur mengenai asas, nilai dasar, kode etik, kelembagaan, organisasi profesi, hingga digitalisasi manajemen ASN untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel.