Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2006 96

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan Dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

96

Tahun

2006

Tentang / Abstrak

pemberian tunjangan jabatan dan hak-hak kesejahteraan lainnya bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial, baik yang bertugas di Pengadilan Negeri maupun di Mahkamah Agung, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 tentang Tunjangan Dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...