Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2007 42

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perantara Hubungan Industrial

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

42

Tahun

2007

Tentang / Abstrak

Pemberian tunjangan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan Perantara Hubungan Industrial sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja mereka sesuai dengan beban kerja serta tanggung jawab yang diemban.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perantara Hubungan Industrial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...