Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2007 77

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

77

Tahun

2007

Tentang / Abstrak

Daftar bidang usaha yang dilarang (tertutup) bagi kegiatan penanaman modal serta daftar bidang usaha yang diizinkan untuk dilakukan penanaman modal namun dengan syarat-syarat tertentu, seperti pencadangan untuk UMKMK, kewajiban kemitraan, batasan kepemilikan modal, persyaratan lokasi, atau keharusan memiliki perizinan khusus.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...