Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Nomor Peraturan
20
Tahun
2011
Tentang / Abstrak
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 yang mengatur mengenai perubahan atas besaran tunjangan bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial, baik di tingkat pertama maupun di tingkat kasasi.
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial" ini!