Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2013 105

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri Dan Pejabat Tertentu

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

105

Tahun

2013

Tentang / Abstrak

Penyelenggaraan program jaminan pemeliharaan kesehatan berupa pelayanan kesehatan paripurna bagi Menteri dan Pejabat Tertentu, termasuk pengaturan mengenai pendanaan biaya serta tambahan biaya pelayanan tersebut yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri Dan Pejabat Tertentu" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...