Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2013 108

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 tentang Bentuk Dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

108

Tahun

2013

Tentang / Abstrak

Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 yang mengatur mengenai bentuk dan isi laporan pengelolaan program jaminan sosial yang wajib disusun dan disampaikan oleh BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya kepada Presiden dengan tembusan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 tentang Bentuk Dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...