Undang-undang
61
2024
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disusun untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai tujuan negara sesuai amanat UUD 1945 serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, dengan fokus utama pengaturan mengenai kedudukan, tanggung jawab, dan hubungan fungsional antara kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, serta lembaga pemerintah lainnya agar dapat bekerja secara sinergis sebagai satu sistem pemerintahan yang dikelola berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.