Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2019 90

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

90

Tahun

2019

Tentang / Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, serta organisasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan kebijakan pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu, termasuk mengatur mengenai jabatan, pendanaan, serta ketentuan peralihan dari badan sebelumnya.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...