Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2021 17

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

17

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Pemberian tunjangan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bentuk apresiasi terhadap beban kerja dan tanggung jawab profesional yang diemban.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...