Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2021 103

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

103

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021 ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas beban kerja dan tanggung jawab mereka, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...