Peraturan Presiden
68
2022
Peraturan Presiden ini mengatur mengenai kerangka kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang mencakup definisi operasional, pembentukan struktur koordinasi di tingkat nasional dan daerah, pembagian tugas serta tanggung jawab pemerintah daerah, mekanisme pendanaan, hingga sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan penyelenggaraan program tersebut dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan standar kerja yang ditetapkan.