Undang-undang
1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur mengenai fondasi bernegara, struktur lembaga negara, serta mekanisme tata kelola pemerintahan. Secara garis besar, regulasi ini menetapkan prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, menegaskan bentuk negara kesatuan, mengatur kewenangan kekuasaan kehakiman, tata cara perubahan konstitusi, serta memberikan kerangka dasar bagi pelaksanaan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan negara, kedudukan kementerian negara, pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, hingga jaminan kebebasan beragama bagi penduduk.