Berlaku Peraturan Presiden Tahun 2026 5

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim AD HOC

Jenis Peraturan

Peraturan Presiden

Nomor Peraturan

5

Tahun

2026

Tentang / Abstrak

Mengatur secara terintegrasi mengenai hak keuangan dan fasilitas bagi Hakim Ad Hoc yang bertugas di berbagai lingkungan pengadilan khusus di Indonesia. Peraturan ini menetapkan besaran tunjangan bagi Hakim Ad Hoc pada tingkat pertama, banding, maupun kasasi, serta mengatur ketentuan mengenai pemberian uang penghargaan di akhir masa jabatan dan prosedur penghentian hak keuangan bagi mereka yang berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

1 Dilihat 3 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim AD HOC" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...