Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 1990 19

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

19

Tahun

1990

Tentang / Abstrak

Pengalihan bentuk badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang diikuti dengan pembubaran Perum tersebut serta pengalihan seluruh hak, kewajiban, kekayaan, dan pegawainya kepada perusahaan baru tersebut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...