Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2003 5

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/kota

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

5

Tahun

2003

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 mengatur mengenai pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung oleh Pemerintah bagi pekerja yang menerima penghasilan sampai dengan sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dalam pengenaan pajak serta meningkatkan kesejahteraan pekerja yang penghasilannya berada di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak namun masih setara atau di bawah standar upah minimum yang ditetapkan oleh Gubernur.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Yang Diterima Oleh Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Propinsi Atau Upah Minimum Kabupaten/kota" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...