Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2007 15

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

15

Tahun

2007

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai tata cara pengelolaan informasi ketenagakerjaan serta proses penyusunan dan pelaksanaan perencanaan tenaga kerja, baik dalam lingkup makro maupun mikro, yang bertujuan untuk menyediakan acuan sistematis dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan serta sebagai upaya negara dalam memfasilitasi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...