Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2013 85

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

85

Tahun

2013

Tentang / Abstrak

Tata cara hubungan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan lembaga pemerintah, organisasi atau lembaga lain baik di dalam maupun luar negeri, serta ketentuan mengenai keanggotaan BPJS dalam organisasi atau lembaga internasional guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan kepada peserta, yang juga memuat ketentuan peralihan terkait perjanjian kerja sama dan keanggotaan internasional yang telah ada sebelum peraturan ini berlaku.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...