Peraturan Pemerintah
89
2013
Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2013 yang menetapkan pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya, yang dilakukan dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional agar sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.