Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2015 44

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

44

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang mencakup ketentuan mengenai kepesertaan, tata cara pendaftaran, besarnya iuran, tata cara pembayaran iuran, manfaat dan tata cara pembayaran manfaat, tata cara pelaporan dan penetapan kasus kecelakaan kerja, kepesertaan khusus pada sektor usaha jasa konstruksi, serta mekanisme penanganan keluhan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, dan pengawasan ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...