Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2015 45

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

45

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Penyelenggaraan program Jaminan Pensiun yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli warisnya melalui pemberian penghasilan bulanan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, dengan mencakup ketentuan mengenai kepesertaan, penetapan usia pensiun, mekanisme pembayaran iuran oleh pemberi kerja dan pekerja, serta pengaturan mengenai penerima manfaat pensiun.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...