Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2015 46

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

46

Tahun

2015

Tentang / Abstrak

Penyelenggaraan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencakup ketentuan mengenai kepesertaan, besaran iuran, manfaat yang diterima peserta, tata cara pembayaran manfaat, hingga mekanisme penanganan keluhan dan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang tidak mematuhi kewajibannya dalam mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...