Keputusan Gubernur
202/I/2025
2025
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 202/I/2025 menetapkan Standar Pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini disusun sebagai pedoman resmi yang memuat kepastian hak, kewajiban, serta prosedur operasional dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan administratif kepada masyarakat. Penetapan standar pelayanan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang transparan, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik, sehingga setiap layanan ketenagakerjaan dan transmigrasi dapat diakses dengan mudah, cepat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.