Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2018 10

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

10

Tahun

2018

Tentang / Abstrak

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang meliputi pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, serta mekanisme pembiayaan lembaga tersebut sebagai badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. Peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai lisensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mencabut peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...