Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2019 26

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

26

Tahun

2019

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 ini mengatur mengenai perubahan atas tata cara pengangkatan dan pemberhentian Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, yang mencakup penyesuaian tahapan seleksi agar lebih efisien dan efektif serta harmonisasi kewenangan kelembagaan dalam proses pengadaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...