Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2021 34

Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

34

Tahun

2021

Tentang / Abstrak

Tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mencakup kewajiban pemberi kerja TKA untuk memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing yang disahkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk, serta persyaratan bagi TKA untuk memiliki izin kerja yang sesuai dengan jabatan dan lokasi kerja yang ditentukan. Selain itu, aturan ini menetapkan kewajiban pemberi kerja untuk memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja pendamping Indonesia, menunjuk tenaga kerja pendamping untuk alih teknologi dan alih keahlian, serta kewajiban untuk memulangkan TKA ke negara asalnya setelah masa hubungan kerja berakhir. Terdapat pula ketentuan mengenai pengecualian kewajiban izin kerja bagi kategori tertentu, seperti TKA yang bekerja pada kegiatan bersifat darurat, penelitian, atau penugasan dari pemerintah, dengan tetap memperhatikan prosedur pelaporan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...