Peraturan Pemerintah
94
2021
Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan regulasi yang mengatur mengenai kewajiban, larangan, serta jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Peraturan ini dirancang sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang untuk menegakkan disiplin guna mewujudkan PNS yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum melalui pengaturan mengenai tata cara penjatuhan hukuman, pendokumentasian keputusan, hingga prosedur pembelaan diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman.