Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2024 27

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

27

Tahun

2024

Tentang / Abstrak

Pelaksanaan koordinasi dan pemantauan dalam rangka pencegahan serta penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan sinergitas, kolaborasi, dan keterpaduan kerja antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar layanan bagi korban dapat terlaksana secara optimal, terstandar, dan inklusif. Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan mekanisme koordinasi melalui perencanaan, pelayanan, evaluasi, dan pelaporan, serta mekanisme pemantauan yang dilakukan melalui pengamatan, pengidentifikasian, dan pencatatan untuk menjamin pemenuhan hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...