Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2025 6

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

6

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan pelindungan, kesejahteraan, serta mengurangi risiko sosial bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat dampak kondisi perekonomian melalui penyesuaian syarat kepesertaan, kadaluarsa klaim, syarat masa iur, dan bukti pemutusan hubungan kerja agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...