Peraturan Pemerintah
28
2025
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang di dalamnya mencakup tata cara, norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan bagi pelaku usaha, pendanaan penyelenggaraan sistem perizinan berusaha secara elektronik, penyelesaian hambatan pelaksanaan perizinan, serta pengenaan sanksi administratif bagi pelaku usaha maupun penyelenggara pemerintahan yang tidak mematuhi ketentuan perizinan berusaha.