Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2025 36

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

36

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penyesuaian iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja bagi perusahaan industri padat karya tertentu. Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk insentif pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha serta stabilitas ekonomi perusahaan industri padat karya di tengah tantangan dinamika ekonomi nasional dan global. Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan perpanjangan jangka waktu penyesuaian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, sekaligus mengatur mengenai mekanisme pembayaran iuran, konsekuensi denda atas keterlambatan, serta tata cara perhitungan kelebihan pembayaran iuran bagi perusahaan terkait.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...