Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2025 49

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

49

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 untuk menyesuaikan ketentuan mengenai kebijakan pengupahan, tata cara penetapan upah minimum yang mencakup upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta upah minimum sektoral, peran dewan pengupahan dalam perumusan kebijakan, hingga pengaturan mengenai struktur dan skala upah di perusahaan guna memastikan pemenuhan hak pekerja atas penghidupan yang layak dan menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...