Berlaku Peraturan Pemerintah Tahun 2025 50

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Bukan Penerima Upан

Jenis Peraturan

Peraturan Pemerintah

Nomor Peraturan

50

Tahun

2025

Tentang / Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 ini mengatur mengenai kebijakan penyesuaian besaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian, menjaga keberlanjutan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendukung daya beli dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan iuran yang lebih terjangkau sebesar 50 persen dari nilai yang seharusnya dibayarkan.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Bukan Penerima Upан" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...