Berlaku Undang-undang Tahun 1929 53

Staatsblad Nomor 53 tahun 1929 tentang Perlakuan yang Sama bagi Pekerja Nasional dan Asing dalam Hal Tunjangan Kecelakaan Kerja

Jenis Peraturan

Undang-undang

Nomor Peraturan

53

Tahun

1929

Tentang / Abstrak

Kewajiban negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional untuk memberikan perlakuan yang setara bagi pekerja asing dan pekerja nasional dalam hal pemberian tunjangan kecelakaan kerja tanpa membedakan tempat tinggal pekerja tersebut. Selain menetapkan standar kesetaraan hak, konvensi ini juga mengatur mekanisme administratif mengenai ratifikasi, kewajiban bantuan timbal balik antarnegara dalam pelaksanaan aturan ganti kerugian kecelakaan, serta prosedur peninjauan atau pembatalan keanggotaan dalam konvensi tersebut.

1 Dilihat 0 Diunduh
Pratinjau Dokumen Link Buka Tab Baru
Logo Madeceng
Tanya Madeceng
Asisten AI Dokumen Regulasi
Selamat datang di Madeceng. Asisten pintar yang siap membantu segala keperluan kanda sekalian. Bertanya meki apa saja terkait isi dokumen regulasi "Staatsblad Nomor 53 tahun 1929 tentang Perlakuan yang Sama bagi Pekerja Nasional dan Asing dalam Hal Tunjangan Kecelakaan Kerja" ini!
Aksesibilitas
Membacakan teks...