Undang-undang
339
1930
Peraturan Uap Tahun 1930 ini merupakan regulasi teknis yang mengatur aspek keselamatan, standarisasi, dan pengawasan terhadap pengoperasian pesawat uap serta ketel uap di Indonesia. Peraturan ini menetapkan kewajiban administratif berupa pengesahan rencana gambar pesawat uap, persyaratan teknis kelengkapan komponen keselamatan pada ketel uap, mekanisme pengawasan oleh otoritas terkait, serta sanksi hukum bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan.