Formulir Permintaan Informasi Publik
Silakan unggah foto KTP Anda dan isi formulir dengan benar sesuai identitas resmi.
Permohonan Berhasil Dikirim!
Nomor Registrasi Permintaan Informasi Anda telah diterbitkan. Anda dapat memantau progres permohonan informasi ini kapan saja melalui email atau halaman Cek Laporan dengan memasukkan nomor registrasi Anda.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 69 Telp. 586190, 586854 MAKASSAR
TANDA TERIMA
Permohonan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku. Pemberitahuan mengenai status permohonan akan disampaikan paling lambat dalam waktu 10 + 7 hari kerja sejak tanda terima ini diterbitkan. Pantau Progres Laporan di Layanan Cek Laporan Mandiri.
Makassar,
Petugas Pelayanan Informasi
Pemohon
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69 Telp./Fax. (0411) 586190-590435 MAKASSAR 90245
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Nomor Registrasi:
Makassar,
Petugas Pelayanan Informasi
Pemohon
Keterangan:
* Diisi oleh petugas berdasarkan nomor registrasi permohonan Informasi Publik
** Pilih salah satu dengan memberi tanda (✔)