Menyadari bahwa pelayanan publik yang baik merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka selaku penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen:
1
Menyediakan pelayanan publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
2
Memberikan pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3
Proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai standar layanan yang berlaku.
4
Bersikap adil, tidak diskriminatif, dan berperilaku sopan santun dalam memberikan pelayanan publik.
5
Dalam memberikan layanan, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat.
6
Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menerima berbagai kritik, saran, dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan.