Jalan Perintis Kemerdekaan No. 69 Telp. 586190, 586854 MAKASSAR
Permohonan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku. Pemberitahuan mengenai status permohonan akan disampaikan paling lambat dalam waktu 10 + 7 hari kerja sejak tanda terima ini diterbitkan. Pantau Progres Laporan di Layanan Cek Laporan Dipandu.
Makassar,
Petugas Pelayanan Informasi
Nurhalimah
Pemohon
Jln. Perintis Kemerdekaan Km. 12 No. 69 Telp./Fax. (0411) 586190-590435 MAKASSAR 90245
Nomor Registrasi:
Makassar,
Petugas Pelayanan Informasi
Nurhalimah
Pemohon